PP KAMMI: Jaga Kampus Tetap Kritis, Tolak MBG Masuk Kampus

  • May 10, 2026
Blog Images

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengkritik langkah pemerintah yang menggandeng Perguruan Tinggi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program MBG dinilai bertolak belakang dengan semangat Tri Dharma Perguruan Tinggi, sehingga kampus tidak boleh didorong terlalu jauh menjadi operator teknis program pemerintah di luar substansi utama pendidikan.

Ammar Multazim Wakil Ketua Umum PP KAMMI menegaskan bahwa negara seharusnya fokus menyelesaikan berbagai problem mendasar pendidikan tinggi.

“Jangan sampai kampus berubah fungsi dari pusat pengembangan intelektual menjadi sekadar pelaksana proyek negara. Hingga hari ini pendidikan tinggi kita masih menghadapi banyak persoalan serius, mulai dari mahalnya biaya kuliah dan kenaikan UKT, ketimpangan kualitas antar kampus, minimnya fasilitas pendidikan dan riset, rendahnya kesejahteraan dosen, hingga tingginya angka pengangguran sarjana,” ujarnya.

Ammar menambahkan bahwa banyak perguruan tinggi di daerah masih menghadapi keterbatasan laboratorium, akses teknologi, dan dukungan riset. Di saat yang sama, mahasiswa juga semakin terbebani persoalan ekonomi hingga harus bekerja untuk mempertahankan pendidikannya.

Arsandi Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI menilai pelibatan kampus dalam program MBG menjadi problematis karena dilakukan di tengah desakan agar anggaran pendidikan tetap difokuskan pada penyelesaian krisis pendidikan nasional. Ia menegaskan bahwa program MBG tidak seharusnya mengambil porsi dari mandatory spending pendidikan 20% dalam APBN, semestinya diarahkan untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar yang hingga kini belum tuntas. Pemerintah Indonesia sendiri mengalokasikan anggaran pendidikan dalam APBN 2026 sebesar Rp769,09 triliun. Namun, program MBG resmi masuk dalam komponen anggaran pendidikan pemerintah pusat dengan alokasi berkisar Rp223,5 triliun hingga Rp335 triliun, setara sekitar 40% lebih dari total anggaran pendidikan nasional 2026.

“Kampus harus diperkuat sebagai ruang akademik yang merdeka, kritis, dan tetap fokus pada Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kampus tidak boleh dipersempit atau dibebani sebagai operator teknis proyek pemerintah termasuk program MBG. Karena itu kami menolak pelibatan kampus dalam pengelolaan MBG,” tegasnya.

Arsandi juga mendesak pemerintah untuk mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola program MBG. Evaluasi tersebut mencakup pengadaan motor listrik, aplikasi SIPGN, hingga perangkat IT seperti Tablet SPPI yang dinilai perlu diaudit secara transparan karena adanya dugaan persoalan dalam proses pengadaan dan potensi ketidakwajaran anggaran.

Ia menilai terdapat indikasi kegagalan tata kelola yang bersifat sistemik dalam pelaksanaan program tersebut. Berdasarkan sejumlah data yang beredar, hingga April 2026 tercatat sekitar 33.626 pelajar mengalami insiden dugaan keracunan program MBG di berbagai daerah. Sementara itu, sekitar 1.780 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) juga dilaporkan dihentikan sementara oleh BGN karena belum memenuhi standar kualitas, sanitasi, atau belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

“Ini menunjukkan adanya masalah serius dalam tata kelola program MBG bukan hanya teknis tetapi sudah bersifat sistemik. Karena itu, kami mendesak agar Kepala BGN segera dicopot dan dilakukan evaluasi total terhadap seluruh sistem pelaksanaan program,” pungkasnya.