Kami dari Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan duka cita yang mendalam atas gugurnya prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sedang menjalankan misi perdamaian dunia di Lebanon dalam naungan United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
Kejadian ini bukan hanya sebuah tragedi kemanusiaan, tetapi juga bentuk nyata dari tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum internasional. Serangan yang dilakukan oleh Israel di sekitar wilayah tugas pasukan perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan dan perdamaian global.
Berdasarkan laporan Kementerian Luar Negeri, terdapat korban dari prajurit TNI yang sedang menjalankan mandat mulia sebagai penjaga perdamaian. Kehadiran TNI di Lebanon adalah simbol komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas dan perdamaian dunia, sebagaimana amanat konstitusi.
Sehubungan dengan hal tersebut, PP KAMMI menyatakan sikap:
1. Mengecam dan mengutuk keras tindakan agresi Israel yang telah menyebabkan gugurnya prajurit TNI dalam misi perdamaian di Lebanon. Tindakan ini merupakan bentuk kejahatan yang melanggar hukum humaniter internasional.
2. Menuntut pertanggungjawaban penuh dari pihak Israel atas insiden yang menewaskan prajurit TNI, termasuk melalui mekanisme hukum internasional.
3. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah diplomatik yang tegas, termasuk mengirimkan nota protes resmi serta mendorong investigasi internasional yang transparan dan independen.
4. Mendorong Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap keamanan pasukan perdamaian, serta menjamin perlindungan maksimal bagi seluruh personel yang bertugas di wilayah konflik.
5. Menegaskan kembali komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan kemanusiaan dan perdamaian dunia, serta perlindungan terhadap setiap prajurit yang menjalankan tugas negara di kancah internasional.
Kami memandang bahwa kejadian ini adalah peringatan serius bagi dunia internasional bahwa tindakan agresi tidak boleh dibiarkan tanpa konsekuensi. Keadilan harus ditegakkan, dan keselamatan pasukan perdamaian harus menjadi prioritas utama.
Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
Pengurus Pusat KAMMI
Bidang Keummatan dan Wawasan Keislaman
Jodi Setiawan
Ketua Umum
Ahmad Jundi Khalifatullah






