SIARAN PERS
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI)
Jakarta, 12 Juni 2025 – Pengurus Pusat KAMMI mengecam keras kebijakan pemerintah yang terkesan setengah hati dalam menyelesaikan krisis lingkungan di Raja Ampat. Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang dilakukan pemerintah adalah langkah yang terpaksa diambil, namun itu belum cukup. Langkah ini harus diikuti dengan pertanggungjawaban nyata atas kerusakan ekologis yang sudah parah dan merugikan masyarakat serta generasi mendatang.
Aulia Furqon, Ketua Bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan PP KAMMI, menegaskan bahwa pencabutan IUP bukanlah akhir dari masalah. Kerusakan yang telah terjadi di Raja Ampat akibat pertambangan harus dibayar oleh perusahaan-perusahaan yang telah merusak ekosistem tersebut. “Perusahaan-perusahaan tambang yang telah mengeksploitasi Raja Ampat harus diperintahkan untuk membayar pemulihan lingkungan. Jangan sekali-sekali pajak rakyat dipakai untuk menanggung biaya yang seharusnya mereka tanggung. Mereka yang merusak, mereka yang harus membayar,” tegas Aulia.
PP KAMMI dengan tegas menolak keras penggunaan dana rakyat untuk biaya rehabilitasi yang disebabkan oleh kelalaian dan keserakahan perusahaan tambang. Jika negara memutuskan untuk membiayai rehabilitasi kerusakan, itu sama saja dengan merampok pajak rakyat untuk memperbaiki kerusakan yang bukan tanggung jawab mereka. “Jangan biarkan negara, yang harusnya mengurus kepentingan rakyat, malah mengorbankan rakyat untuk memperbaiki kerusakan yang ditimbulkan oleh korporasi besar,” ujar Aulia.
PP KAMMI sangat kecewa dengan sikap Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, yang semakin labil dalam mengambil keputusan terkait kerusakan ekologis di Raja Ampat.
“Awalnya kami mengapresiasi langkah Menteri Hanif yang berani mencabut IUP. Namun sekarang, tindakan itu terasa seperti omong kosong. Menteri Hanif tampak menciut dan tak berkutik menghadapi korporasi besar yang telah merusak alam kita. Jika Menteri Lingkungan Hidup tidak bisa bertindak tegas, lebih baik mundur saja, karena rakyat butuh pemimpin yang berani dan tegas,” ujar Aulia dengan penuh kekecewaan.
PP KAMMI menuntut dengan keras agar Menteri Hanif tidak hanya berbicara kosong tetapi harus mengeluarkan data kerugian ekologis yang telah terjadi di Raja Ampat akibat kegiatan pertambangan.
“Kami membutuhkan data yang jelas tentang kerugian yang telah ditimbulkan. Ini bukan hanya soal izin yang dicabut, ini soal masa depan Raja Ampat, soal keanekaragaman hayati yang semakin punah, soal masa depan anak cucu kita. Jangan biarkan lingkungan kita semakin rusak hanya karena ketidakberanian pemerintah dalam mengambil langkah nyata,” ujar Aulia Furqon dengan nada tegas.
PP KAMMI Mendorong Menteri LH Tindak Tegas dan Transparan
Pemerintah harus segera mengungkapkan data kerusakan ekologis yang terjadi di Raja Ampat. Kami mendesak agar langkah-langkah pemulihan tidak lagi dijadikan ajang pencitraan, tetapi dilakukan secara transparan dan berdasarkan data yang akurat. “Jika Menteri Hanif benar-benar peduli dengan lingkungan, dia harus berhenti terjebak dalam perundingan yang berlarut-larut. Jangan teruskan kebijakan yang jelas-jelas menguntungkan pihak-pihak yang merusak alam,” kata Aulia.
Aulia Furqon menutup pernyataan ini dengan tegas:
“PP KAMMI tidak akan diam! Kami akan terus mengawal hingga keadilan ekologis ditegakkan, dan kami akan menuntut agar seluruh perusahaan tambang yang telah merusak Raja Ampat untuk bertanggung jawab secara penuh. Jika Menteri Lingkungan Hidup tidak serius, kami akan menuntut pertanggungjawaban lebih jauh. Jangan biarkan kerusakan ini terus dibiarkan tanpa tindakan nyata!”
Rilis ini juga telah dimuat pada media berikut :