KEBIJAKAN PENDIDIKAN KARAKTER: Apakah Menjadi Solusi Bagi Pendidikan Saat Ini?

  • Jul 01, 2025
Blog Images

Opini

Oleh : Ikang Faujii

(Mahasiswa Semester II Prodi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung dan Staf Dept. Kaderisasi Bidang Pembinaan Kader PP KAMMI )

Belakangan ini, pendidikan indonesia kembali digegerkan oleh beberapa fenomena di lingkungan sekolah, dari SD, SMP, Hingga SMA, dan Perguruan Tinggi di indonesia. Sebagaimana akhir-akhir ini kita melihat dengan seksama adanya viral beberapa video yang membuat kita geleng-geleng kepala dan menanyakan adanya pendidikan karakter di lingkungan sekolah yang hari ini menjadi pembahasan utama di lingkungan pendidikan. Dalam video pelepasan peserta didik sekolah dasar yang tersebar di media sosial, ini menjadi fenomena daftar kasus baru di kalangan dunia pendidikan. Ironisnya, semua terjadi di tengah gencarnya kampanye profil pelajar Pancasila yang digaungkan oleh Kementerian Pendidikan. Kejadian ini menjadi cerminan krisis moral yang belum terselesaikan meskipun sistem pendidikan telah berulang kali direformasi. Maka dari opini saya munculah pertanyan mendasar: Apakah Pendidikan Karakter Benar-benar Menjadi Solusi yang dibutuhkan dunia pendidikan saat ini?

Pendidikan di indonesia seakan kehilangan arah dan tujuan dari pendidikan itu sendiri, sebagaimana yang kita lihat fenomena yang terjadi dikalangan siswa dan bahkan guru juga pun terlibat dalam kasus ini. Padahal guru juga menjadi pionir utama di dunia pendidikan. Hadirnya pendidikan karakter tersebut tidak hanya sebatas bagaimana peserta didik hanya cerdas dalam akademis saja, akan tetapi bagaimana nilai moral peserta didik terus melekat dalam dirinya. Karena sebetulnya karakter itu adalah yang tidak bisa dihilangkan dalam diri manusia, karena telah tertanam.  Akan tetapi bisa saja karakter itu hilang dengan sendirinya, dengan adanya beberapa faktor yang terjadi, salah satunya nya adalah lingkungan sekitar.

Salah satu munculnya suatu karakter yang melenceng di lingkungan pendidikan saat ini adalah tidak serius nya kepala sekolah dan bahkan guru dalam menerapkan pendidikan karakter di lingkungan sekolah tersebut, mungkin saja mereka menganggap pendidikan karakter tersebut tanggung jawab segelintir orang saja, atau diberikan tanggung jawab pada guru mata pelajaran pendidikan agama, atau Pendidikan pancasila saja. Padahal pendidikan karakter ini tugas dan tanggung jawab kita semua, semua yang perhatian terhadap pendidikan, saya pun sebagai penulis opini tersebut perhatian dengan kondisi pendidikan kita saat ini, makanya saya mencoba mengangkat tulisan ini adalah salah satu perhatian dan dukungan saya dalam dunia pendidikan, supaya pemerintah, dinas pendidikan, kepala sekolah, dan bahkan guru betul-betul serius dalam menangani fenomena yang tersebar di kalangan pendidikan saat ini. Padahal pendidikan karakter ini sudah lama di bincang di lingkungan kementerian pendidikan.

Menurut para ilmuan terkait Pendidikan karakter. Menurut Thomas Lickona (1991), adalah usaha sadar untuk membantu seseorang memahami, merasakan, dan bertindak berdasarkan nilai-nilai etika yang baik. Lickona menyebutkan bahwa pendidikan karakter bukan sekadar tambahan kurikulum, melainkan jantung dari segala proses pendidikan. Di Indonesia, konsep ini telah diterapkan dalam berbagai bentuk, mulai dari pendidikan agama hingga ekstrakurikuler. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada komitmen dan integrasi nilai-nilai tersebut dalam keseharian sekolah. Penelitian oleh Wuryandani, dkk. (2018) dari Universitas Negeri Yogyakarta menunjukkan bahwa ketika nilai-nilai karakter seperti tanggung jawab, toleransi, dan disiplin diinternalisasi melalui kegiatan rutin dan pembiasaan, maka siswa cenderung menunjukkan perilaku positif secara konsisten.

Undang-Undang yang mengatur tentang Pendidikan Karakter di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selain itu, terdapat juga Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter, serta berbagai peraturan menteri seperti Permendikbud No. 20 Tahun 2018 yang lebih detail mengatur implementasi pendidikan karakter di satuan pendidikan forma.”

Kata Elis Karwati Sri Mulyani salah satu mahasiswa Pascasarjana juga. “Membenahi krisis ini bukan soal menambahkan jam agama atau menyisipkan slogan karakter di dinding sekolah. Kita butuh revolusi paradigma pendidikan dari pengajaran ke pembentukan pribadi. Kita butuh guru yang mampu menjadi role model, kurikulum yang menghargai nilai, dan negara yang sadar bahwa kegagalan membentuk moral anak-anak hari ini adalah bom waktu untuk kehancuran bangsa esok hari. Anak-anak kita sedang tumbuh dalam kekosongan nilai. Mereka membunuh, merundung, mencaci, dan merasa biasa. Sementara itu, sekolah kita sibuk mengejar akreditasi dan laporan administratif. Jika ini dibiarkan, bukan hanya generasi yang rusak, tetapi masa depan bangsa ikut terkubur dalam krisis nilai yang tak kunjung ditangani secara serius.”

Jadi untuk menghadapi fenomena ini perlu keseriusan kita semua dalam mencerdaskan anak bangsa sebagaimana yang telah diwariskan oleh para pendahulu kita lewat Undang-undang Dasar 1945 Negara Republik Indonesia. Terutama dengan hadirnya pasukan baru di pemerintahan Pusat hari ini semoga membawa suatu solusi terang yang baik bagi pendidikan kita saat ini.