SIARAN PERS
Rabu, 14 Agustus 2024
Jakarta - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI)
Keputusan Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) yang meminta anggota Paskibraka 2024 untuk melepas jilbab saat pengukuhan di IKN, Selasa, 13 Agustus 2024 menuai banyak polemik.
Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI, Rafika menilai aturan tersebut kontradiktif dengan nilai Pancasila.
"Keinginan BPIP untuk diseragamkan dengan uniform dalam hal ini dipaksa untuk melepas hijab dengan alasan 'kesukarelaan' sangat kontradiktif dengan nilai Pancasila. Ancaman yang dibalut dengan doktrin berkedok pancasilais dan nasionalisme," ujarnya.
Menurut Rafika, momentum kemerdekaan Indonesia seharusnya dimaknai sebagai kemerdekaan di segala bidang, termasuk kebebasan dalam berketuhanan dan berkeyakinan. Rafika menuturkan, memaknai kemerdekaan sebenarnya adalah bukan dengan mengatur dan menyeragamkan cara berpakaian orang. Apalagi keseragaman itu diminta sampai mempertaruhkan tanggung jawab mereka sebagai Hamba Tuhan. Tidak boleh ada perempuan yang harus dipaksa untuk memilih antara patriotismenya pada negara (menjadi paskibraka) dengan keyakinan dan kebudanyaannya.
Rafika berharap BPIP segera mengevaluasi segala kebijakan yang bertentangan dengan nilai-nilai luhur Pancasila.
"Belum terlambat bagi BPIP untuk melakukan hal yang benar, kita berharap agar upacara peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 2024 di IKN, anggota Paskibraka Putri tetap dibolehkan memakai hijab," ujar Ketua Bidang Perempuan PP KAMMI.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, menilai kejadian ini mengancam keharmonisan bangsa. Bahkan dirinya memberikan ultimatum kepada BPIP.
Keputusan Kepala BPIP No. 35 tahun 2024 menghilangkan poin yang tertulis "Ciput warna hitam (untuk putri berhijab)" yang sebelumnya ada di Peraturan BPIP RI No. 3 tahun 2022.
"Mengingat sangat fundamentalnya hal ini, BPIP harus segera berbenah. Persoalan ini serius dan mengancam keharmonisan bangsa. Jika sampai pada pelaksanaan HUT kemerdekaan Indonesia masih terjadi diskriminasi, maka jangan salahkan KAMMI jika seluruh kader KAMMI beserta elemen bangsa akan turun ke jalan dan menuntut BPIP untuk dibubarkan!" tegas Jundi.
Diketahui Sejak 2022 lalu, penanggungjawab Paskibraka berada di tangan BPIP. Lembaga ini yang merekrut anggota Paskibraka 2024 yang berasal dari perwakilan 38 provinsi.