PP KAMMI Kecam Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang

  • Sep 29, 2024
Blog Images

SIARAN PERS

Minggu, 29 September 2024

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI)

Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengutuk keras pembubaran paksa kegiatan diskusi yang digelar Forum Tanah Air (FTA) di Hotel Grand Kemang, Jakarta pada Sabtu (28/9). 

Diskusi bertajuk Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional ini dibubarkan secara paksa oleh OTK. Diskusi tersebut membahas evaluasi pemerintahan Presiden Joko Widodo serta harapan pemerintah ke depan. Dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Abraham Samad, Din Syamsudin, Fachrurozi, Sunarko, Chusnul Mariyah, Situ Fadilah, Refly Harun dan beberapa tokoh lain. 

Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Khalifatullah, mengutuk keras aksi premanisme pembubaran diskusi. Ia mengatakan pembubaran diskusi tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak kebebasan berkumpul dan berpendapat yang dijamin UUD 1945. 

"Diskusi yang dihadiri sejumlah tokoh tersebut sudah dijamin dalam konstitusi. Bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat," terangnya.

Jundi menambahkan, sebagai negara yang demokratis dan negara hukum, seharusnya negara dapat menjamin dan menjaga hak kebebasan berpendapat setiap warga negaranya.

Saat ini, Kepolisian telah menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait pembubaran paksa acara diskusi di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan. 

"Dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (29/9).

Ketua Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi mendesak Polri dapat mengusut tuntas motif serta aktor intelektual aksi premanisme pembubaran diskusi tersebut.

"Polri harus berani ungkap motif serta aktor intelektualnya. Sebab bukti rekaman sudah jelas. Bahkan para pelaku dengan leluasa melakukan tindakan anarkisnya dihadapan aparat kepolisian yang berada di lokasi," ujarnya.

Menurutnya, aksi premanisme pembubaran diskusi tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum saat ini. Sebab kejadian berlangsung menjelang transisi kepemimpinan presiden Jokowi ke Prabowo yang tinggal menghitung hari.

 

*Bidang Humas PP KAMMI 2024-2026

Rilis ini telah dimuat di media lain, diantaranya :

1. https://liputan-terkini.com/2024/09/29/pp-kammi-kecam-aksi-pembubaran-diskusi-di-kemang/

2. https://suarakolaborasi.com/2024/09/29/pembubaran-diskusi-di-kemang-pp-kammi-kebebasan-berkumpul-dan-berpendapat-dijamin-oleh-uud-1945/

3. https://suaramegapolitan.com/2024/09/29/pp-kammi-kecam-aksi-pembubaran-diskusi-di-kemang/