Jakarta- Ketua Bidang Kemitraan BUMN PP KAMMI 2024-2026, Arif Rahman menyoroti dua BUMN yang berpotensi besar merugikan APBN yakni Indofarma dan Waskita Karya.
Arif mengatakan, laporan keuangan Indofarma terus mengalami kerugian sejak 2023. BUMN kesehatan tersebut sudah merugi hingga Rp191,69 miliar pada September tahun 2023.
Penjualan bersih emiten berkode INAF ini hanya mampu di angka Rp445,7 miliar dan menanggung beban pokok penjualan Rp435,46 miliar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Investigatif yang dikeluarkan BPK tahun 2024, PT. Indofarma Tbk diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp371,83 miliar.
"Laporan BPK ini menunjukkan Indofarma tidak bisa lagi diselamatkan," kata Ketua Bidang Kemitraan BUMN PP KAMMI, Arif Rahman.
Ketua Bidang Kemitraan BUMN ini menyebut kerugian itu mulai dari penjualan alat kesehatan yang merugikan APBN sebanyak Rp16,35 miliar dan potensi fraud Rp 146,57 miliar, terdiri dari piutang macet sebesar Rp 122,93 miliar dan persediaan yang tidak dapat terjual sebesar Rp 23,64 miliar.
Selain itu, BPK juga menemukan penyimpangan lainnya, seperti transaksi jual beli fiktif FMGC, penempatan dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam Nusantara (Kopnus), menggadaikan deposito pada bank Oke untuk kepentingan pihak lain serta menampung dana restitusi pajak pada rekening bank yang tidak dilaporkan.
Tidak berhenti disitu sengkarut perusahaan plat merah ini menjalar ke anak usahanya, PT Indofarma Global Medika (IGI).
Melalui transaksi unit bisnis fast moving consumer goods (FMCG), BPK menaksir IGI telah mengalami kerugian sebesar Rp157,33 miliar.
Beban ini diperparah oleh akrobat perusahaan yang harus mengajukan pinjaman online sebesar Rp1,26 miliar.
BPK mengatakan pinjaman yang didapatkan anak usaha Indofarma itu berpotensi merugikan negara dikarenakan ada indikasi bukan untuk kepentingan perusahaan.
Nasib yang sama juga dialami oleh perusahaan negara lainnya, yakni PT. Waskita Karya Tbk.
Usaha yang bergerak di jasa konstruksi ini terus mencatatkan kerugian. Pada tahun 2023 berdasarkan keterbukaan informasi BEI, perseroan telah merugi sebesar Rp4 triliun hingga mengalami defisit sebanyak Rp11,9 triliun.
Kerugian itu terus bertambah, pada semester 1 tahun 2024 saja Waskita telah membukukan rugi sebanyak Rp 2,15 triliun. Utang Waskita masih menggunung dengan total Rp82 triliun per Juni 2024.
Dengan berbagai persoalan tersebut, Menteri BUMN Erick Thohir harus turun tangan mengevaluasi BUMN yang telah merugikan uang negara.
“Jangan sampai BUMN menjadi ‘sapi perah’ kepentingan politik yang akan melahirkan praktek korupsi,” tegas ketua Bidang Kemitraan BUMN PP KAMMI.
Arif meminta Menteri BUMN Erick Thohir bertanggung jawab penuh atas kerugian yang dialami dua perusahaan plat merah tersebut, "Pak Erick ini harus meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kerugian yang dialami Indofarma dan Waskita. Jangan sampai sembunyi-sembunyi saja," desak Arif.
Arif mengusulkan agar Menteri BUMN tersebut segera membubarkan dua perusahaan plat merah ini, “Dari pada terus merugikan negara, lebih baik ditutup saja, ngapain kita pertahankan perusahaan yang membebani APBN, toh ini pajak rakyat Indonesia," tutup Arif.
Bidang Humas PP KAMMI 2024-2026