SIARAN PERS
Jum'at 29 Agustus 2025
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI)
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas peristiwa meninggalnya seorang driver ojek online pada Kamis, 28 Agustus 2025 di sekitar Gedung DPR RI. Korban terlindas kendaraan dalam suasana aksi yang menuntut dihapuskannya tunjangan dan fasilitas mewah anggota Dewan.
PP KAMMI menilai bahwa peristiwa ini merupakan bahan evaluasi serius bagi seluruh pihak, terutama aparat kepolisian dan pemerintah, dalam menyikapi aspirasi rakyat yang disampaikan melalui aksi di jalanan. Tugas aparat keamanan seharusnya adalah memastikan demonstrasi berjalan damai, tertib, dan tidak memakan korban jiwa. Negara tidak boleh lalai dalam menjalankan fungsi perlindungan terhadap rakyatnya, terlebih kepada mereka yang justru menyuarakan kepentingan publik.
Kami juga mengingatkan bahwa aksi demonstrasi adalah bagian sah dari proses demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Aspirasi masyarakat, khususnya terkait penggunaan anggaran negara dan fasilitas pejabat publik, hendaknya ditanggapi secara bijak dan penuh tanggung jawab, bukan dengan tindakan represif atau pendekatan kekerasan.
Di tengah suasana yang penuh emosi pasca peristiwa ini, PP KAMMI mengajak seluruh pihak untuk tetap menahan diri, menjaga ketenangan, dan mengedepankan jalan dialog. Bangsa ini memiliki warisan kearifan lokal berupa musyawarah dan adat ketimuran yang luhur, yang seharusnya menjadi pedoman utama dalam mencari solusi terhadap persoalan bangsa.
Kami juga menyerukan kepada para peserta aksi, organisasi masyarakat, mahasiswa, maupun elemen rakyat lainnya untuk tetap menjaga kedamaian dalam menyampaikan aspirasi. Jangan mudah terprovokasi oleh pihak-pihak yang ingin menunggangi atau memperkeruh suasana. Fokuskan energi perjuangan pada tujuan utama: menghadirkan keadilan, menegakkan kebenaran, dan memastikan kebijakan publik berpihak kepada rakyat.
PP KAMMI menegaskan bahwa tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola demokrasi dan cara negara menghadapi kritik. Tidak boleh ada lagi korban jiwa dari rakyat kecil hanya karena menyuarakan aspirasi. Negara, aparat, dan pemimpin bangsa harus hadir sebagai pelindung, bukan justru menjadi penyebab luka bagi rakyatnya.
Sebagaimana firman Allah SWT:
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan alasan yang benar."
(QS. Al-Isra’: 33)
Ayat ini menjadi pengingat bahwa setiap nyawa rakyat harus dijaga dan dilindungi. Tidak ada alasan bagi negara atau pihak manapun untuk mengabaikan keselamatan manusia, terlebih ketika mereka menyuarakan aspirasi secara damai. Ujar Jodi Setiawan Ketua Bid. Keummatan & Wawasan Keislaman PP KAMMI
Akhirnya, kami menyerukan kepada seluruh komponen bangsa untuk kembali meneguhkan komitmen menjaga persatuan, kedamaian, dan masa depan Indonesia yang lebih baik.






