Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menilai kebijakan pengadaan puluhan ribu unit motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) serta pengadaan kendaraan untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang mencapai 160.000 unit sebagai bentuk nyata kekeliruan dalam penetapan prioritas anggaran negara, di tengah kebijakan efisiensi yang justru menuntut penghematan di berbagai sektor strategis.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi Kh, menegaskan bahwa kebijakan ini mencerminkan persoalan mendasar dalam arah dan keberpihakan pengelolaan anggaran negara. Menurutnya, di tengah tuntutan efisiensi dan banyaknya kebutuhan mendesak rakyat, pemerintah justru mengambil langkah yang kontradiktif.
“Pemerintah tampak menghamburkan anggaran untuk pengadaan puluhan ribu motor listrik untuk SPPG dan ratusan ribu kendaraan untuk Kopdes Merah Putih. Ini menunjukkan adanya kekeliruan serius dalam membaca prioritas anggaran negara, yang sulit diterima oleh akal sehat publik,” tegasnya.
Diketahui, realisasi pengadaan motor listrik untuk mendukung program Makan Bergizi (MBG) telah mencapai 21.801 unit dari total 25.000 unit yang direncanakan pada tahun 2025. Sementara itu, pengadaan kendaraan untuk program Kopdes Merah Putih disebut mencapai 160.000 unit. Bahkan, usulan pengadaan tersebut sebelumnya sempat mendapat catatan karena dinilai belum menjadi prioritas.
Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menilai pemerintah lebih mengedepankan belanja yang bersifat penunjang dan simbolik, dibanding menyelesaikan persoalan fundamental bangsa.
“Anggaran besar bisa dengan mudah digelontorkan untuk program tertentu, bahkan mencapai triliunan rupiah. Tetapi ketika berbicara tentang menyelesaikan krisis pendidikan, negara justru terkesan lamban dan setengah hati. Ini menunjukkan adanya disorientasi dalam kebijakan anggaran,” tegasnya.
Arsandi menekankan bahwa kondisi pendidikan Indonesia saat ini masih berada dalam situasi yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebanyak 3,9 juta anak di Indonesia tidak bersekolah. Rinciannya, 881.168 anak putus sekolah, 1.027.014 anak tidak melanjutkan pendidikan setelah lulus, dan 2.077.596 anak bahkan belum pernah mengenyam pendidikan sama sekali.
Selain persoalan akses, kondisi infrastruktur pendidikan juga dinilai masih jauh dari memadai. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), dari sekitar 1,18 juta ruang kelas Sekolah Dasar (SD), sebanyak 60,2% berada dalam kondisi rusak, dengan rincian 27,22% rusak ringan, 22,27% rusak sedang, dan 10,81% rusak berat. Artinya, hanya sekitar 39,7% ruang kelas yang benar-benar dalam kondisi baik. Sementara itu, di jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP), hanya 50,33% ruang kelas yang tergolong layak.
“Bagaimana mungkin kita berbicara tentang peningkatan kualitas pendidikan, jika ruang belajar saja masih bocor, rusak, dan tidak layak? Ini menunjukkan bahwa pendidikan belum ditempatkan sebagai prioritas nyata dalam pembangunan,” ujar Arsandi.
Tak hanya itu, persoalan kesejahteraan guru juga menjadi sorotan. Hingga akhir 2025, jumlah guru honorer di Indonesia mencapai sekitar 2,6 juta orang atau sekitar 56% dari total guru nasional. Sebagian besar dari mereka masih menerima penghasilan yang jauh dari layak, berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per bulan.
Meskipun pemerintah telah menaikkan insentif menjadi sekitar Rp400 ribu per bulan pada 2026 serta memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG), kebijakan tersebut dinilai belum mampu menjawab kebutuhan riil para guru. Disparitas kesejahteraan antara guru ASN dan non-ASN serta antar daerah juga masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Atas dasar itu, Ahmad Jundi Kh, Ketua Umum PP KAMMI mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi dan reorientasi kebijakan anggaran negara dengan menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama. Ia juga mengusul kendaraan operasional tersebut diberikan ke guru honorer.
“Ketika jutaan anak tidak bersekolah, ruang kelas rusak, dan guru belum sejahtera, maka setiap kebijakan anggaran yang tidak berpihak pada pendidikan adalah bentuk pengabaian terhadap masa depan bangsa. Kendaraan yang terlanjur sebaiknya diberikan ke guru honorer, lebih pantas mereka mendapatkannya,” pungkas Jundi.






