SIARAN PERS
Minggu, 28 Juli 2024
Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI)
Bongkar Mastermind Judi Online, KAMMI Desak Polri Transparan Selidiki Sosok T
Jakarta - Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak Polri transparan dalam mengusut sosok berinisial T yang diduga menjadi pengendali bisnis judi online di Indonesia. Diketahui, isu ini muncul setelah diungkap Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Ramdhani.
Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah mengatakan Polri harus berani mendalami peran T dan keterlibatannya dalam praktik judi online. Informasi yang disampaikan Benny mesti ditindaklanjuti dengan penyelidikan yang terbuka dan progresif. Apalagi kabar sosok berinisial T sebenarnya telah diterima Polri sejak 2023.
"Polri jangan terus terjebak dalam penanganan kecil dengan menangkap para pelaku di akar rumput. Ini adalah waktu yang tepat untuk membongkar mastermind judi online di tanah air. Kapolri sebagai Ketua Harian Satgas Judi Online Bidang Penegakan Hukum wajib memimpin pengusutan tersebut," kata dia melalui siaran pers KAMMI, Minggu, 28 Juli 2024.
Sebagai informasi, Benny siap memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Senin, 29 Juli 2024. Benny akan diperiksa terkait bandar judi online berinisial T yang dia singgung dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 16 Juli 2024.
Benny menyebut T adalah pengendali bisnis judi online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja. Ini sebenarnya bukan informasi baru. Benny sempat menyebutkan sosok itu dalam rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada 2023.
"Polri memiliki tanggung jawab besar untuk memberantas judi online. Jangan ada yang ditutup-tutupi dalam mendalami siapa T. Jika alat bukti sudah cukup dikumpulkan, tidak ada alasan untuk tidak menangkap orang tersebut," ujar Jundi.
Berdasarkan data lembaga Migrant Care yang dikutip dari tempo.co, Kamboja merupakan negara yang paling banyak menjadi tempat penampungan WNI korban TPPO dan operator judi online serta online scam. Aduan yang masuk ke Migrant Care pada 2022, total masyarakat yang mengaku menjadi korban judi online dan online scam di Kamboja berjumlah 202. Setelah Kamboja, negara yang kerap menjadi tujuan TPPO WNI untuk dijadikan scammer dan telibat judi online adalah Myanmar.
Sebelumnya, PP KAMMI mendatangi kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Jakarta pada Senin, 15 Juli 2024. Kelompok aktivis yang belum lama dilantik ini menyampaikan catatan kritisnya terhadap masalah judi online.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto memang ditunjuk Presiden Jokowi untuk memimpin Satgas Judi Online sesuai Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres bernomor 21 tahun 2024 itu bertanggal 14 Juni 2024.
Ketua Umum PP KAMMI Ahmad Jundi Khalifatullah menyatakan terdapat sekitar 3,3 juta masyarakat Indonesia yang terlibat judi online. Perputaran aktivitas haram ini bahkan melebihi korupsi sehingga menjadi gunung es dan pekerjaan rumah bagi aparat penegak hukum, terutama satuan tugas yang dikomandoi Menko Polhukam.
Pernyataan yang dipaparkan Jundi selaras dengan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dikutip dari keterangan media, PPATK mencatat perputaran uang judi online di Indonesia selama triwulan pertama 2024 telah mencapai Rp 600 triliun. Jumlah ini melampaui transaksi judi online selama setahun penuh kurun 2023 yang hanya Rp 327 triliun.
Bidang Humas PP KAMMI 2024-2026