Jakarta — Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mengecam keras agresi militer yang dilakukan oleh Israel bersama Amerika Serikat terhadap Iran pada Sabtu, 28 Februari 2026. Serangan tersebut dinilai sebagai tindakan yang melanggar hukum internasional serta memperburuk ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Ketua Umum PP KAMMI, Ahmad Jundi KH, menegaskan bahwa serangan tersebut bukan hanya pelanggaran terhadap kedaulatan sebuah negara, tetapi juga menunjukkan wajah nyata imperialisme global yang terus memproduksi konflik di berbagai belahan dunia.
“Serangan brutal ini bukan hanya pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tetapi juga memperlihatkan wajah asli imperialisme global yang terus menebar konflik dan instabilitas di kawasan Timur Tengah. Ironisnya, negara-negara Barat yang selama ini lantang berbicara tentang demokrasi dan hak asasi manusia justru menjadi pihak yang paling sering mengganggu dan merusak kedaulatan bangsa lain,” ujar Ahmad Jundi.
Ia menambahkan bahwa retorika kebebasan dan perdamaian yang sering digaungkan negara-negara Barat kerap berubah menjadi legitimasi untuk intervensi militer, agresi, serta dominasi geopolitik.
Kabid Kebijakan Publik PP KAMMI, Arsandi, menilai peristiwa ini harus menjadi peringatan bagi Indonesia untuk melakukan evaluasi keikutsertaan dalam Board of Peace (BoP).
“Agresi terhadap Iran memperlihatkan kontradiksi besar dalam politik global. Negara yang menginisiasi forum perdamaian justru terlibat langsung dalam agresi militer terhadap negara lain. Karena itu, pemerintah Indonesia perlu mengevaluasi secara serius setiap bentuk kerja sama keamanan global, termasuk keterlibatan dalam skema Board of Peace (BoP),” ujarnya.
Menurut Arsandi, Indonesia sebagai bangsa yang lahir dari perjuangan panjang melawan kolonialisme tidak boleh bersikap di wilayah abu-abu ketika keadilan dan kedaulatan bangsa-bangsa diinjak.
“Amanat konstitusi kita jelas bahwa bahwa Indonesia harus berpihak pada keadilan, kemerdekaan, dan perdamaian dunia. Kita harus tetap konsisten menjalankan politik luar negeri bebas-aktif, tidak terikat pada blok kekuatan mana pun, serta aktif memperjuangkan perdamaian dunia yang berkeadilan,” tambahnya.
Kabid Keummatan PP KAMMI, Jodi Setiawan, menegaskan bahwa agresi terhadap Iran tidak bisa dilepaskan dari konteks konflik yang lebih luas di Timur Tengah, khususnya tragedi yang terus dialami rakyat Palestina.
“Serangan terhadap Iran hari ini membawa pesan yang sama seperti tragedi yang selama puluhan tahun menimpa rakyat Palestina. Siapa pun yang menolak tunduk pada kepentingan geopolitik mereka akan dijadikan target tekanan, sanksi, bahkan agresi militer. Karena itu, umat Islam dan masyarakat dunia tidak boleh diam terhadap kezaliman ini,” tegasnya.
Jodi juga menekankan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina harus terus diperkuat sebagai bentuk konsistensi terhadap amanat konstitusi Indonesia.
“Dukungan terhadap kemerdekaan Palestina bukan sekadar solidaritas kemanusiaan, tetapi juga wujud komitmen bangsa Indonesia dalam menegakkan keadilan, melawan penjajahan, serta memperjuangkan perdamaian dunia yang berkeadilan,” ujarnya.
Sebagai bentuk sikap organisasi, PP KAMMI menyatakan beberapa poin sikap sebagai berikut:
Pertama, mengutuk keras agresi militer yang dilakukan oleh Israel dan Amerika Serikat terhadap Iran yang merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Mendesak PBB, khususnya Dewan Keamanan, untuk segera menggelar sidang darurat dan mengambil tindakan nyata guna menghentikan eskalasi konflik serta menegakkan hukum internasional.
Kedua, menyerukan kepada negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk memperkuat solidaritas politik dan kemanusiaan guna melindungi stabilitas kawasan serta mencegah meluasnya konflik di Timur Tengah.
Ketiga, mendesak Pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi keterlibatan dalam skema Board of Peace (BoP) serta menegaskan bahwa Indonesia harus tetap konsisten menjalankan amanat politik luar negeri bebas-aktif, yakni tidak terikat pada blok kekuatan mana pun serta aktif memperjuangkan perdamaian dunia yang berkeadilan.
Keempat, menyerukan kepada masyarakat dunia untuk meningkatkan solidaritas terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan menolak segala bentuk legitimasi terhadap penjajahan serta agresi militer yang dilakukan oleh Israel.
Kelima, PP KAMMI juga mengajak seluruh elemen umat dan rakyat Indonesia untuk memperkuat persatuan nasional di dalam negeri serta tetap konsisten memperjuangkan nilai-nilai keadilan, kemerdekaan, dan perdamaian dunia sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi Republik Indonesia.






