Jakarta, Selasa, 21 April 2026
Pernyataan Menteri ESDM RI Bahlil Lahadalia bahwa harga BBM subsidi tidak akan naik hingga akhir 2026 sekilas terdengar menenangkan. Namun, kebijakan ini justru berpotensi menjadi ilusi stabilitas jika tidak disertai pengawasan distribusi yang ketat dan reformasi struktural di sektor energi. Kebijakan yang hanya menahan harga BBM subsidi sebenarnya memperlihatkan satu masalah besar karena negara masih sibuk mengelola dampak, bukan membenahi sistem.
Kebijakan menaikan BBM non-subsidi akan menimbulkan efek domino mulai dari inflasi hingga perlambatan ekonomi menjadi semakin relevan dalam konteks ini. Ketika harga non-subsidi naik, sementara subsidi ditahan, maka akan terjadi pergeseran konsumsi secara masif ke BBM subsidi. Ini bukan sekadar kemungkinan, tetapi konsekuensi logis dari disparitas harga yang melebar dan tanpa pengawasan yang ketat oleh pemerintah. Saat ini kenaikan harga bbm non-subsidi untuk Harga Pertamax Turbo dari Rp13.100 menjadi Rp19.400 per liter naik Rp6.300 atau sekitar 48%, Dexlite dari Rp14.200 menjadi Rp23.600 per liter naik Rp9.400 atau sekitar 66%, Pertamina Dex: dari Rp14.500 menjadi Rp23.900 per liter naik Rp9.400 atau sekitar 64%.
Di satu sisi, pemerintah ingin menjaga stabilitas sosial melalui penahanan harga BBM subsidi. Di sisi lain, realitas pasar memaksa penyesuaian harga BBM non-subsidi mengikuti dinamika global. Kombinasi ini sekilas tampak sebagai strategi kompromi, namun dalam praktiknya justru berpotensi menimbulkan distorsi baru dalam sistem energi nasional. Menahan harga tanpa memperbaiki tata kelola hanya akan menghasilkan stabilitas semu. Karena itu, yang dibutuhkan bukan sekadar kebijakan populis jangka pendek, melainkan langkah konkret yang menyentuh akar persoalan.
Pertama, pengawasan distribusi BBM subsidi harus berbasis data, bukan hanya asumsi. Data Badan Pusat Statistik RI menunjukkan bahwa mayoritas konsumsi BBM subsidi, khususnya Pertalite, justru dinikmati kelompok menengah ke atas. Bahkan pemerintah sendiri mengakui sekitar 20–30% subsidi energi atau sekitar Rp100 triliun tidak tepat sasaran. Artinya, persoalan utama bukan pada harga BBM, melainkan pada kegagalan distribusi yang adil dan tepat sasaran. Selama ini, masalah terbesar subsidi bukan pada besarnya anggaran, tetapi pada ketidaktepatan sasaran. Ketika harga BBM non-subsidi naik, pergeseran konsumsi ke subsidi tidak bisa dihindari. Tanpa sistem berbasis data dan lemahnya pengawasan pemerintah subsidi akan terus bocor ke kelompok yang tidak berhak.
Kedua, negara harus serius memberantas mafia BBM bukan sekadar retorika yang hanya mengejar eksistensi publik. Disparitas harga antara BBM subsidi dan nonsubsidi selalu menciptakan peluang rente. Di sinilah praktik penimbunan, penyalahgunaan, hingga distribusi ilegal tumbuh subur. Tanpa penindakan tegas, kebijakan apa pun akan selalu “bocor di lapangan”. Pemerintah perlu menunjukkan keberanian politik dalam memperkuat pengawasan di SPBU, distribusi industri, hingga jalur logistik, serta menindak tegas aktor intelektual yang bermain di balik sistem. Tanpa hal tersebut, subsidi hanya akan menjadi ladang keuntungan segelintir pihak.
Ketiga, stabilitas energi harus diikuti pengendalian harga pangan. Kenaikan BBM non-subsidi tidak berhenti di sektor energi. Ia menjalar ke logistik, lalu ke harga pangan. Di titik ini, negara tidak boleh pasif. Pengawasan harga komoditas harus diperketat agar tidak terjadi overpricing dengan alasan kenaikan biaya energi. Jika pemerintah hanya fokus pada BBM tetapi membiarkan harga pangan melonjak, maka beban masyarakat tetap meningkat. Stabilitas energi tanpa stabilitas pangan adalah kebijakan yang timpang.
Keempat, efisiensi sektor logistik harus dijaga agar beban tidak sepenuhnya dibebankan ke konsumen. Misalnya pada kenaikan Pertamina Dex, seperti yang berpotensi berdampak langsung pada biaya distribusi. Pemerintah harus memberikan kompensasi ke industri pelaku usaha logistik agar tidak berdampak secara signifikan pada level retail atau konsumen produk-produk barang maupun jasa. Namun, solusi tidak bisa hanya berupa kompensasi saja karena yang lebih penting adalah memastikan bahwa pelaku logistik tidak serta-merta mengalihkan seluruh beban ke harga barang. Tentunya negara harus hadir melalui regulasi dan pengawasan agar efisiensi tetap dijaga. Jika tidak, maka setiap kenaikan energi akan otomatis menjadi kenaikan harga di tingkat konsumen yang tanpa kontrol.
Kelima, kemandirian energi harus menjadi agenda utama, bukan sekadar wacana. Narasi pemerintah mengenai bahwa kenaikan harga bbm non-subsidi dikarenakan mengikuti harga pasar global adalah realitas. Namun, jika terus dijadikan alasan, maka Indonesia akan selamanya berada dalam posisi rentan. Ketergantungan Indonesia terhadap impor yang sangat tinggi membuat setiap gejolak global langsung dirasakan di dalam negeri. Karena itu, solusi jangka panjangnya sangat jelas memperkuat produksi dalam negeri, mempercepat pembangunan kilang, dan mengembangkan energi alternatif. Tanpa Langkah strategis ini, kebijakan energi di Indonesia hanya akan terus reaktif, bukan strategis.
Menahan harga BBM subsidi memang penting untuk menjaga stabilitas sosial. Namun, tanpa pembenahan distribusi, pengawasan, dan struktur energi, kebijakan ini hanya akan menjadi solusi sementara yang sangat rapuh. Negara tidak boleh berhenti hanya pada kebijakan untuk menjaga harga. Yang jauh lebih penting adalah memastikan bahwa energi tepat sasaran, bebas dari praktik mafia, tidak memicu kenaikan harga pangan, dikelola secara efisien, dan tidak bergantung penuh pada pasar global. Jika lima hal ini menjadi perhatian pemerintah dan dijalankan secara serius, maka setiap kebijakan energi hanya akan mengulang siklus yang sama seperti lingkaran setan yang berkutat pada kebijakan harga dijaga, tetapi keadilan dan kedaulatan tetap jauh dari kenyataan.
Wahyu Andrie Septyo
Ketua Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral PP KAMMI






