Rencana Pertemuan Komunitas LGBT se-ASEAN di Jakarta, PP KAMMI : Pemerintah Wajib Menolak, Negara Ini Punya Prinsip!

  • Jul 11, 2023
Blog Images

Dikutip dari instagram,  Komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) se-ASEAN bakal menggelar kumpul bareng di Jakarta pada 17-21 Juli 2023 di Jakarta. Acara tersebut diorganisasi oleh ASEAN SOGIE Caucus, organisasi di bawah Dewan Ekonomi dan Sosial Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2021, bersama Arus Pelangi dan Forum Asia.

Rencana akan diadakannya pertemuan ini menuai reaksi dari kalangan masyarakat, tak terkecuali PP KAMMI yang merupakan organisasi mahasiswa muslim.

Zaky Ahmad Riva'i selaku ketua PP KAMMI mengatakan bahwa KAMMI secara tegas menolak sepenuhnya agenda tersebut karna memang  perilaku LGBT ini sangat bertentangan secara undang-undang, Pancasila bahkan secara agama.

Zaki menambahkan bahwa jangan sampai LGBT di anggap normal dan di legalkan di Indonesia oleh karna itu , pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk tidak memberikan izin dan tidak memberikan ruang kepada agenda tersebut.

Rizky Ramadhan selaku ketua bidang keummatan PP KAMMI mengatakan bahwa negara Indonesia ini adalah negara yang bermartabat, punya aturan, punya prinsip dalam berbangsa dan bernegara, ditambah lagi  sila pertama Pancasila kita berbunyi ketuhanan yang maha esa  artinya kita harus mengedepankan prinsip prinsip yang Allah sukai.

Rizky menambahkan terkait pertemuan agenda komunitas LGBT - Se asean di jakarta tentu saja ini melanggar apa yang jadi prinsip-prinsip kita dalam bernegara, terlebih ini akan mengundang murka  Allah.

Emas selaku ketua bidang  perempuan PP KAMMI menyatakan harapannya kepada Pemerintah sebagai lembaga yang memberikan izin untuk segala kegiatan yang ada diwilayahnya. maka berharap pemerintah (Indonesia) tidak memberikan izin untuk kegiatan AAW. Tidak memberikan izin, maka pemerintah sudah menjalankan amanat pancasila yang mana salah satu silanya adalah berketuhanan yang maha esa yang menjiwai sila-sila berikutnya. Kegiatan AAW merupakan kegiatan yang mendukung perilaku penyimpangan seksual, sehingga melanggar nilai-nilai Pancasila.