Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Gorontalo mengutuk keras tindakan Kepala Teknik Tambang PT Pantas Indomining, perusahaan yang beroperasi di Kelurahan Pakowa, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, yang melaporkan tiga aktivis dan seorang warga ke kepolisian.
Salah satu dari tiga aktivis itu adalah Reza Saad, kader KAMMI Gorontalo, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Daerah Kota Gorontalo.
Ketua Umum KAMMI Wilayah Gorontalo, Rifaldi Halang, mengatakan bahwa pelaporan terhadap para aktivis merupakan bentuk intimidasi dan cara untuk membungkam suara kritis masyarakat di sekitar area tambang. Mereka sedang menuntut kejelasan izin dan perlindungan lingkungan.
Ia menegaskan bahwa laporan terhadap tiga aktivis dan satu warga menunjukkan tindakan yang sewenang-wenang. Menurutnya, penghentian aktivitas tambang oleh warga adalah konsekuensi logis karena perusahaan belum mampu menunjukkan kelengkapan dan legalitas dokumen perizinan yang dimilikinya.
Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat di DPRD Banggai yang dihadiri Reza dan para aktivis, terungkap bahwa perusahaan belum memiliki RKAB, belum menyerahkan dokumen AMDAL kepada DLH, dan belum melakukan sosialisasi RIPPM dengan melibatkan OPD terkait. Selain itu, perusahaan juga disebut belum menyelesaikan ganti rugi lahan dan melakukan perekrutan tenaga kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan Disnaker.
Mengingat situasi ini dan dugaan kriminalisasi, KAMMI Gorontalo mendesak PT Pantas Indomining untuk segera mencabut laporan terhadap para aktivis dan warga.
KAMMI juga meminta DPRD Banggai untuk mendukung masyarakat yang sedang memperjuangkan hak-haknya dan menjalankan fungsi pengawasan dengan baik demi melindungi kepentingan publik.
Rifaldi menegaskan agar hukum tidak digunakan untuk menekan warga yang mempertahankan hak atas tanahnya. Ia menyatakan bahwa jika perusahaan belum mampu melengkapi perizinan, introspeksi seharusnya dilakukan, bukan melaporkan masyarakat ke polisi. KAMMI, tegasnya, tidak akan tinggal diam jika kader dan masyarakat mengalami intimidasi.
Ia juga meminta Pengurus Pusat KAMMI untuk segera mengambil langkah strategis dan merespons cepat dalam menangani masalah ini. Menurutnya, ini adalah kali kedua kader KAMMI Gorontalo terlibat langsung dalam advokasi isu pertambangan.
Ia berharap Pengurus Pusat KAMMI memberi perhatian serius dan tidak terlambat dalam mendampingi kader yang memperjuangkan hak-hak masyarakat di lapangan.
KAMMI Wilayah Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan kader dan memastikan masyarakat yang terdampak aktivitas pertambangan mendapatkan perlindungan demi mencapai keadilan sosial dan kesejahteraan bersama.






